3 Cara Mendaftarkan IMEI IPhone dan Persyaratannya

Daftar Isi
3 Cara Mendaftarkan IMEI IPhone dan Persyaratannya
Untuk pengguna iPhone, saat ini Anda harus tahu cara mendaftarkan IMEI iPhone. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Perindustrian untuk memberlakukan aturan pengendalian penggunaan barang elektronik melalui black market. Salah satunya pembeli dan pengguna iPhone. Kebijakan tersebut diberlakukan per April 2020. Lantas, apa sebenarnya IMEI iPhone? Yuk cek selengkapnya di bawah ini.
Mengapa Perlu Mendaftarkan IMEI iPhone?
Jika Anda baru saja membeli iPhone dari luar negeri atau lewat jalur non-resmi, sangat penting untuk memastikan IMEI perangkat Anda terdaftar.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identifikasi unik untuk setiap ponsel yang berfungsi sebagai ‘KTP’ perangkat.
Nomor ini dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communication Associations (GSMA) dan terdiri dari 14 digit utama, ditambah satu digit verifikasi ke-15.
Dengan mendaftarkan IMEI ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Anda memastikan iPhone dapat digunakan dengan jaringan operator di Indonesia secara legal dan optimal.
Baca Juga: Inilah Cara Mengganti Nama Email Bagi Anda yang Masih Bingung
3 Cara Mendaftarkan IMEI iPhone
iPhone yang dibeli di luar negeri berisiko tidak dapat mengakses layanan seluler karena diblokir oleh sistem nasional. Untungnya, pemerintah Indonesia telah menyediakan beberapa cara mudah untuk mendaftarkan IMEI, baik secara online maupun langsung di bandara.
Berikut beberapa cara yang bisa dupilih untuk mendaftarkan IMEI iPhone Anda:
1. Melalui Situs Resmi Bea Cukai
Anda bisa mendaftarkan IMEI melalui situs resmi Bea Cukai secara online. Cara ini cukup praktis dan bisa dilakukan sebelum tiba di Indonesia.
Langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi: www.beacukai.go.id/register-imei.html.
-
Pilih menu “Registrasi IMEI”, lalu klik Daftarkan IMEI.
-
Isi formulir pendaftaran secara lengkap. Anda perlu memasukkan data seperti:
-
Nomor IMEI perangkat
-
Nomor identitas diri (KTP atau paspor)
-
Data penerbangan atau pelabuhan masuk
-
Harga perangkat
-
Dokumen pendukung, seperti boarding pass dan bukti pembelian.
-
-
Setelah semua data lengkap, klik “Send” atau Kirim.
-
Simpan bukti registrasi untuk ditunjukkan ke petugas Bea Cukai saat pemeriksaan di bandara atau untuk keperluan verifikasi lanjutan.
2. Melalui Aplikasi Mobile Bea Cukai
Anda juga bisa mendaftarkan IMEI melalui aplikasi resmi Bea Cukai Mobile yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Caranya yaitu:
-
Unduh aplikasi Bea Cukai Mobile di Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu “IMEI” pada halaman utama.
-
Isi formulir pendaftaran dengan data yang sama seperti pada situs:
-
Nomor IMEI iPhone
-
Nomor identitas (paspor/KTP)
-
Data perjalanan (bandara kedatangan dan nomor penerbangan)
-
Informasi perangkat (merek, tipe, harga)
-
-
Unggah dokumen pendukung, seperti boarding pass dan bukti pembelian.
-
Setelah semua lengkap, klik “Kirim” atau “Send”.
-
Aplikasi akan menampilkan kode QR yang bisa Anda simpan dan tunjukkan ke petugas Bea Cukai di bandara sebagai bukti registrasi.
3. Pendaftaran Langsung di Kantor Bea Cukai di Bandara
Jika Anda belum sempat melakukan pendaftaran online atau lewat aplikasi, Anda tetap bisa mendaftarkan IMEI iPhone langsung di bandara saat tiba dari luar negeri dengan cara berikut:
-
Setelah keluar dari pesawat, langsung menuju konter Kantor Bea Cukai di area kedatangan internasional.
-
Tunjukkan iPhone yang dibeli di luar negeri kepada petugas.
-
Serahkan dokumen seperti:
-
Paspor
-
Boarding pass
-
Bukti pembelian
-
-
Petugas akan mengecek IMEI dan mencocokkannya dengan data pendaftaran.
-
Jika nilai barang melebihi ambang batas bebas bea masuk (umumnya USD 500), Anda akan dikenai pajak dan bea masuk sesuai peraturan yang berlaku.
-
Setelah proses verifikasi dan pembayaran selesai, petugas akan memasukkan data IMEI ke sistem whitelist, dan iPhone Anda akan bisa digunakan dengan SIM operator lokal Indonesia.
Apa Saja Persyaratan Mendaftarkan IMEI IPhone?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, berikut ini syarat untuk mendaftarkan IMEI iPhone.
-
Jumlah iPhone yang dibeli dari luar negeri hanya 2 unit.
-
Nilai ponsel yang dibeli tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara dengan Rp7.779.500, baik itu membeli sendiri atau melalui ekspedisi.
-
Jika ponsel yang dibeli lebih dari 2 unit, maka kelebihannya akan disita.
-
Untuk ponsel yang harganya lebih dari yang ditetapkan, maka akan dikenakan PPN sebesar 10% dan PPh sebesar 7,5% dari harga.
-
Untuk ponsel dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat ekspedisi, registrasi IMEI dilakukan perusahaan jasa kirim lewat Bea Cukai.
-
Untuk turis asing yang menggunakan kartu SIM Indonesia, bisa melakukan pendaftaran di gerai operator seluler supaya bisa mendapatkan akses selama 90 hari.
Baca Juga: 2 Cara Cek Battery Health iPad Agar Semakin Terawat
Apakah Daftar IMEI iPhone Bayar?
Tidak terdapat biaya yang harus dibayar ketika mendaftar IMEI ponsel, namun ada kewajiban yang Anda harus penuhi.
Kewajiban tersebut adalah kepabeanan untuk impor HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet) yaitu pembayaran Bea Masuk dan Pajak terkait impor (PDRI) jika tidak memperoleh pembebasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Cara Cek IMEI di iPhone?
Untuk cek nomor IMEI di iPhone, Anda perlu tahu terlebih dahulu tipe iPhone yang Anda miliki. Setelah itu, Anda bisa mengecek nomor IMEI tersebut melalui beberapa cara yang akan diuraikan di bawah ini.
1. Cek IMEI iPhone Melalui Setting
Cara cek IMEI iPhone yang paling mudah dan sering dilakukan pemilik iPhone yaitu melalui menuSetting.Untuk caranya, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
-
Buka menu Setting.
-
Pilih menu General.
-
Pilih opsi About.
-
Scrolling ke bawah, lalu lihat nomor IMEI iPhone.
2. Cek IMEI iPhone Melalui iTunes
Selain mengecek IMEI iPhone melalui menusetting,Anda bisa juga mengecek nomor IMEI di iTunes. Berikut ini langkah-langkahnya.
-
Instal iTunes di iPhone.
-
Sambungkan iPhone ke laptop, lalu cari perangkat iPhone.
-
Buka iTunes, klik ikon perangkat pada bagian atas.
-
Lalu klik perangkat iPhone yang hendak Anda cek nomor IMEI-nya.
-
Klik tab ringkasan atau summary.
-
Untuk mengecek nomor IMEI, klik dua kali pada nomor telepon.
3. Cek IMEI iPhone Melalui Kode Khusus
Jika dua cara di atas masih belum berhasil menemukan nomor IMEI, Anda bisa mengeceknya melalui kode khusus *#06#. Untuk melakukannya, Anda bisa cek langkah-langkah di bawah ini.
-
Buka aplikasi Phone.
-
Tekan kode khusus *#06# dan pilih ikon Call.
-
Nomor IMEI akan ditampilkan.
Baca Juga: Cara Melihat Password Wifi Di Laptop
Bagaimana Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin?
Proses pendaftaran IMEI secara gratis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya berlaku untuk iPhone yang secara resmi dijual di dalam negeri.
Namun, jika Anda membeli iPhone dari luar negeri, Anda perlu mengikuti prosedur pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
-
Kunjungi situs web Kemenperin.
-
Masukkan nomor IMEI yang telah Anda peroleh.
-
Tekan tombol “Enter” atau “Submit.”
Dengan begitu, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran IMEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara mendaftarkan IMEI iPhone kini bisa dilakukan dengan mudah secaraonlinemelalui website atau aplikasi yang disediakan Bea Cukai.
Anda dapat segera mendaftarkan IMEI iPhone dengan batas waktu maksimal 60 hari sejak kedatangannya ke Indonesia.
Sewa Handphone Berkualitas untuk Berbagai Kebutuhan Anda Hanya di Indorental
Apabila Anda membutuhkan iPhone dengan segera untuk menunjang berbagai kebutuhan, Anda bisa sewa handphone Jakarta di IndoRental. Terdapat berbagai macam jenis ponsel yang terbukti lengkap dan berkualitas. Ada Samsung, iPhone, hingga merek lainnya. Sistem operasi iOS dan Android sudah pasti disediakan di sini.
Unit ponsel yang hendak Anda sewa harian atau bulanan bisa IndoRental siapkan dengan segera. Jadi, langsung kirimkan permintaan jumlah ponsel yang hendak disewa sekarang juga. Hubungi kamiuntuk bertanya lebih lanjut.