Inilah 5 Cara Mendaftarkan IMEI IPhone dan Persyaratannya
Untuk pengguna iPhone, saat ini Anda harus tahu cara mendaftarkan IMEI iPhone. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Perindustrian untuk memberlakukan aturan pengendalian penggunaan barang elektronik melalui black market. Salah satunya pembeli dan pengguna iPhone. Kebijakan tersebut diberlakukan per April 2020. Lantas, apa sebenarnya IMEI iPhone? Yuk cek selengkapnya di bawah ini.
Daftar Isi
Apa Itu IMEI HP?
International Mobile Equipment Identity atau IMEI merupakan nomor identitas khusus untuk mengidentifikasi HP. Nomor ini dikeluarkan oleh asosiasi Global System for Mobile Communication Associations (GSMA) untuk setiap kartu GSM yang diberikan ke produsen HP. Nomor IMEI terdiri dari 14 digit. Ketika Anda mendaftarkannya, nanti akan ada verifikasi ulang seluruh digit dengan tambahan digit ke-15. Untuk mendaftarkan IMEI HP di Kementerian Perindustrian, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Apa saja persyaratannya, cek pembahasan selanjutnya pada artikel ini.Baca Juga: Inilah Cara Mengganti Nama Email Bagi Anda yang Masih Bingung
Bagaimana Cara Cek IMEI di iPhone?
Untuk cek nomor IMEI di iPhone, Anda perlu tahu terlebih dahulu tipe iPhone yang Anda miliki. Setelah itu, Anda bisa mengecek nomor IMEI tersebut melalui beberapa cara yang akan diuraikan di bawah ini.1. Cek IMEI iPhone Melalui Setting
Cara cek IMEI iPhone yang paling mudah dan sering dilakukan pemilik iPhone yaitu melalui menu Setting. Untuk caranya, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.-
- Buka menu Setting.
- Pilih menu General.
- Pilih opsi About.
- Scrolling ke bawah, lalu lihat nomor IMEI iPhone.
2. Cek IMEI iPhone Melalui iTunes
Selain mengecek IMEI iPhone melalui menu setting, Anda bisa juga mengecek nomor IMEI di iTunes. Berikut ini langkah-langkahnya.-
- Instal iTunes di iPhone.
- Sambungkan iPhone ke laptop, lalu cari perangkat iPhone.
- Buka iTunes, klik ikon perangkat pada bagian atas.
- Lalu klik perangkat iPhone yang hendak Anda cek nomor IMEI-nya.
- Klik tab ringkasan atau summary.
- Untuk mengecek nomor IMEI, klik dua kali pada nomor telepon.
3. Cek IMEI iPhone Melalui Kode Khusus
Jika dua cara di atas masih belum berhasil menemukan nomor IMEI, Anda bisa mengeceknya melalui kode khusus *#06#. Untuk melakukannya, Anda bisa cek langkah-langkah di bawah ini.-
- Buka aplikasi Phone.
- Tekan kode khusus *#06# dan pilih ikon Call.
- Nomor IMEI akan ditampilkan.
Baca Juga: Cara Melihat Password Wifi Di Laptop
Bagaimana Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin?
Proses pendaftaran IMEI secara gratis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya berlaku untuk iPhone yang secara resmi dijual di dalam negeri. Namun, jika Anda membeli iPhone dari luar negeri, Anda perlu mengikuti prosedur pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:- Kunjungi situs web Kemenperin.
- Masukkan nomor IMEI yang telah Anda peroleh.
- Tekan tombol “Enter” atau “Submit.”
Apa Saja Persyaratan Mendaftarkan IMEI IPhone?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, berikut ini syarat untuk mendaftarkan IMEI iPhone.-
- Jumlah iPhone yang dibeli dari luar negeri hanya 2 unit.
- Nilai ponsel yang dibeli tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara dengan Rp7.779.500, baik itu membeli sendiri atau melalui ekspedisi.
- Jika ponsel yang dibeli lebih dari 2 unit, maka kelebihannya akan disita.
- Untuk ponsel yang harganya lebih dari yang ditetapkan, maka akan dikenakan PPN sebesar 10% dan PPh sebesar 7,5% dari harga.
- Untuk ponsel dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat ekspedisi, registrasi IMEI dilakukan perusahaan jasa kirim lewat Bea Cukai.
- Untuk turis asing yang menggunakan kartu SIM Indonesia, bisa melakukan pendaftaran di gerai operator seluler supaya bisa mendapatkan akses selama 90 hari.
Baca Juga: 2 Cara Cek Battery Health iPad Agar Semakin Terawat