Inilah 5 Cara Mendaftarkan IMEI IPhone dan Persyaratannya

Inilah 5 Cara Mendaftarkan IMEI IPhone dan Persyaratannya

cara mendaftarkan imei iphone
Tips dan Trik
Untuk pengguna iPhone, saat ini Anda harus tahu cara mendaftarkan IMEI iPhone. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Perindustrian untuk memberlakukan aturan pengendalian penggunaan barang elektronik melalui black market. Salah satunya pembeli dan pengguna iPhone. Kebijakan tersebut diberlakukan per April 2020. Lantas, apa sebenarnya IMEI iPhone? Yuk cek selengkapnya di bawah ini.

Apa Itu IMEI HP?

International Mobile Equipment Identity atau IMEI merupakan nomor identitas khusus untuk mengidentifikasi HP. Nomor ini dikeluarkan oleh asosiasi Global System for Mobile Communication Associations (GSMA) untuk setiap kartu GSM yang diberikan ke produsen HP. Nomor IMEI terdiri dari 14 digit. Ketika Anda mendaftarkannya, nanti akan ada verifikasi ulang seluruh digit dengan tambahan digit ke-15. Untuk mendaftarkan IMEI HP di Kementerian Perindustrian, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Apa saja persyaratannya, cek pembahasan selanjutnya pada artikel ini.
Baca Juga: Inilah Cara Mengganti Nama Email Bagi Anda yang Masih Bingung

Bagaimana Cara Cek IMEI di iPhone?

Untuk cek nomor IMEI di iPhone, Anda perlu tahu terlebih dahulu tipe iPhone yang Anda miliki. Setelah itu, Anda bisa mengecek nomor IMEI tersebut melalui beberapa cara yang akan diuraikan di bawah ini.

1. Cek IMEI iPhone Melalui Setting

Cara cek IMEI iPhone yang paling mudah dan sering dilakukan pemilik iPhone yaitu melalui menu Setting. Untuk caranya, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
  • Buka menu Setting.
  • Pilih menu General.
  • Pilih opsi About.
  • Scrolling ke bawah, lalu lihat nomor IMEI iPhone.

2. Cek IMEI iPhone Melalui iTunes

Selain mengecek IMEI iPhone melalui menu setting, Anda bisa juga mengecek nomor IMEI di iTunes. Berikut ini langkah-langkahnya.
  • Instal iTunes di iPhone.
  • Sambungkan iPhone ke laptop, lalu cari perangkat iPhone.
  • Buka iTunes, klik ikon perangkat pada bagian atas.
  • Lalu klik perangkat iPhone yang hendak Anda cek nomor IMEI-nya.
  • Klik tab ringkasan atau summary.
  • Untuk mengecek nomor IMEI, klik dua kali pada nomor telepon.

3. Cek IMEI iPhone Melalui Kode Khusus

Jika dua cara di atas masih belum berhasil menemukan nomor IMEI, Anda bisa mengeceknya melalui kode khusus *#06#. Untuk melakukannya, Anda bisa cek langkah-langkah di bawah ini.
  • Buka aplikasi Phone.
  • Tekan kode khusus *#06# dan pilih ikon Call.
  • Nomor IMEI akan ditampilkan.
Baca Juga: Cara Melihat Password Wifi Di Laptop

Bagaimana Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin?

Proses pendaftaran IMEI secara gratis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya berlaku untuk iPhone yang secara resmi dijual di dalam negeri. Namun, jika Anda membeli iPhone dari luar negeri, Anda perlu mengikuti prosedur pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Kunjungi situs web Kemenperin.
  • Masukkan nomor IMEI yang telah Anda peroleh.
  • Tekan tombol “Enter” atau “Submit.”
Dengan begitu, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran IMEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa Saja Persyaratan Mendaftarkan IMEI IPhone?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, berikut ini syarat untuk mendaftarkan IMEI iPhone.
  • Jumlah iPhone yang dibeli dari luar negeri hanya 2 unit.
  • Nilai ponsel yang dibeli tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara dengan Rp7.779.500, baik itu membeli sendiri atau melalui ekspedisi.
  • Jika ponsel yang dibeli lebih dari 2 unit, maka kelebihannya akan disita.
  • Untuk ponsel yang harganya lebih dari yang ditetapkan, maka akan dikenakan PPN sebesar 10% dan PPh sebesar 7,5% dari harga.
  • Untuk ponsel dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat ekspedisi, registrasi IMEI dilakukan perusahaan jasa kirim lewat Bea Cukai.
  • Untuk turis asing yang menggunakan kartu SIM Indonesia, bisa melakukan pendaftaran di gerai operator seluler supaya bisa mendapatkan akses selama 90 hari.
Baca Juga: 2 Cara Cek Battery Health iPad Agar Semakin Terawat

Apakah Daftar IMEI iPhone Bayar?

Tidak terdapat biaya yang harus dibayar ketika mendaftar IMEI ponsel, namun ada kewajiban yang Anda harus penuhi. Kewajiban tersebut adalah kepabeanan untuk impor HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet) yaitu pembayaran Bea Masuk dan Pajak terkait impor (PDRI) jika tidak memperoleh pembebasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Cara Mendaftarkan IMEI IPhone?

Cara mendaftarkan IMEI iPhone dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu datang langsung ke Bea Cukai atau mendaftar secara online. Adapun untuk pendaftaran online, Anda perlu mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai terlebih dahulu. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan IMEI iPhone secara online.

1. Lengkapi Data Diri

Pada aplikasi Bea Cukai, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran IMEI berupa data diri. Identitas terkait yang diminta terdiri dari Nomor Penerbangan, Nomor Paspor atau NIK, nama lengkap, NPWP, waktu kedatangan ke Indonesia, kebangsaan, dan email. Pastikan identitas yang dimasukkan valid sesuai dengan formulir yang diberikan. Jika mengalami kesalahan pengisian data, maka urusannya akan lebih panjang. Apalagi jika Anda memalsukan data tersebut.

2. Lengkapi List Data Barang

Langkah selanjutnya, Anda perlu melengkapi formulir list data barang dari setiap perangkat yang hendak didaftarkan nomor IMEI-nya. Dalam mengisi formulir ini, Anda diperbolehkan melakukan list data barang untuk 2 perangkat sekaligus. Data yang akan diminta berupa merek ponsel, tipe, RAM, kapasitas penyimpanan, warna, nomor IMEI 1 dan IMEI 2 jika ada, jenis mata uang pada saat membeli ponsel, dan harga ponsel yang ingin didaftarkan nomor IMEI-nya.

3. Unggah Dokumen

Dokumen yang perlu diunggah yaitu Surat Karantina dengan format gambar jpg, png, atau jpeg. Namun, untuk mengunggah dokumen ini opsional. Jika Anda memiliki surat tersebut, maka perlu diunggah. Namun, jika Anda tidak memilikinya, bisa melewati bagian ini.

4. Kirim Formulir Registrasi

Jika seluruh data yang dimasukkan telah benar, Anda akan diminta untuk memasukkan key code berupa angka. Selanjutnya, Anda akan menerima QR Code dan Registration ID yang akan digunakan untuk mengurus pendaftaran IMEI di kantor Bea Cukai.

5. Menunggu Persetujuan Bea Cukai

Langkah terakhir yaitu menunggu persetujuan dari kantor Bea Cukai. Apabila sudah disetujui, maka nomor IMEI iPhone yang belum terdaftar akan berubah status menjadi terdaftar. iPhone yang Anda beli pun sudah bisa digunakan di Indonesia. Cara mendaftarkan IMEI iPhone kini bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui website atau aplikasi yang disediakan Bea Cukai. Anda dapat segera mendaftarkan IMEI iPhone dengan batas waktu maksimal 60 hari sejak kedatangannya ke Indonesia. Apabila Anda membutuhkan iPhone dengan segera untuk menunjang berbagai kebutuhan, Anda bisa sewa handphone Jakarta di IndoRental. Terdapat berbagai macam jenis ponsel yang terbukti lengkap dan berkualitas. Ada Samsung, iPhone, hingga merek lainnya. Sistem operasi iOS dan Android sudah pasti disediakan di sini. Unit ponsel yang hendak Anda sewa harian atau bulanan bisa IndoRental siapkan dengan segera. Jadi, langsung kirimkan permintaan jumlah ponsel yang hendak disewa sekarang juga. Hubungi kami untuk bertanya lebih lanjut.